Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Mining

Pelatihan dan Sertifikasi Perencana Pascatambang Mineral dan Batubara | Sertifikasi BNSP

1. Pend. Min D3 Teknik / Saing (Biologi, Fisika, Kimia) Lingkungan / Pertanian / Kehutanan / Geodesi / Geologi / Pertambangan dan Pengalaman kerja min. 3 tahun di bidang reklamasi…

4 Hari Online Mining
Investasi Rp 6.000.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

1. Pend. Min D3 Teknik / Saing (Biologi, Fisika, Kimia) Lingkungan / Pertanian / Kehutanan / Geodesi / Geologi / Pertambangan dan Pengalaman kerja min. 3 tahun di bidang reklamasi pasca tambang.

2. Memiliki Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang perencana pascatambang pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara

Merancang Peta Jalan Pemulihan Sebelum Lahan Ditinggalkan

Perencanaan pascatambang mencakup penyusunan profil wilayah dan rona lingkungan sebagai dasar program pemulihan lahan pascatambang — sebuah proses yang menuntut pemahaman kondisi lingkungan sebelum, selama, dan target kondisi setelah operasi tambang berakhir. Jenjang madya ini ditujukan bagi personel dengan latar belakang teknik yang menyusun rencana pascatambang secara lebih strategis dibanding jenjang pelaksana.

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

Kewajiban penyusunan rencana pascatambang diatur dalam peraturan Kementerian ESDM, yang mensyaratkan perusahaan pertambangan menyusun dokumen rencana pascatambang sebagai bagian dari perizinan sebelum operasi dimulai. Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini

  • Lulusan D3 Teknik/Sains (Biologi, Fisika, Kimia) dengan pengalaman perencanaan tambang
  • Staf perencanaan lingkungan pertambangan
  • Personel yang menyusun dokumen rencana pascatambang perusahaan

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Penyusunan profil wilayah sebagai dasar perencanaan pascatambang
  • Penyusunan rona lingkungan awal untuk menetapkan target pemulihan
  • Perancangan strategi pemulihan lahan sesuai karakteristik area tambang
  • Penyusunan dokumen rencana pascatambang sesuai persyaratan regulasi
  • Koordinasi dengan tim pelaksana pascatambang di lapangan
  • Evaluasi kesesuaian rencana dengan kondisi aktual lapangan

Persyaratan dan Proses Sertifikasi

Peserta umumnya adalah lulusan D3 Teknik atau Sains dengan pengalaman kerja pada perencanaan tambang. Proses meliputi pembekalan teori, studi kasus perencanaan, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat sesuai skema yang berlaku.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

Rencana pascatambang yang matang adalah syarat wajib dalam perizinan pertambangan dan menentukan keberhasilan pemulihan lahan pasca operasi. Bagi individu, jenjang madya membuka posisi perencana strategis dalam fungsi lingkungan pertambangan. Bagi perusahaan, rencana yang disusun matang sejak awal mengurangi risiko revisi mendadak dan mempercepat proses perizinan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu rona lingkungan awal dan mengapa penting?

Rona lingkungan awal adalah gambaran kondisi lingkungan sebelum aktivitas tambang dimulai, menjadi acuan untuk menetapkan target pemulihan yang realistis setelah operasi tambang berakhir.

Apakah rencana pascatambang bisa direvisi selama operasi berjalan?

Ya, rencana perlu dievaluasi dan disesuaikan bila terjadi perubahan signifikan pada kondisi operasional atau lingkungan yang memengaruhi strategi pemulihan lahan.

Siapa yang mengevaluasi kesesuaian rencana pascatambang?

Evaluasi dilakukan baik secara internal oleh perusahaan maupun oleh instansi Kementerian ESDM sebagai bagian dari proses perizinan dan pengawasan pertambangan.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Menyusun Profil Wilayah
  • 02Menyusun Rona lingkungan akhir lahan pascatambang
  • 03Menyusun Kegiatan Pertambangan
  • 04Merencanakan Program Pascatambang
  • 05Merencanakan kegiatan pemantauan lingkungan pascatambang
  • 06Merencanakan Organisasi dan Jadwal Pascatambang
  • 07Merencanakan Kriteria Keberhasilan Pascatambang
  • 08Merencanakan Biaya Pascatambang

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriMining
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 6.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan dan Sertifikasi Perencana Pascatambang Mineral dan Batubara | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp