Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Lingkungan

Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 Level Pengawas (MPLB3) | Sertifikasi BNSP

Training Manajer PLB3 Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan profesional yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi strategis dalam mengelola limbah Bahan Berbaha…

4 Hari Online Lingkungan
Investasi Rp 8.750.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

Training Manajer PLB3 Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan profesional yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi strategis dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Pelatihan ini di tujukan bagi level manajerial yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi sistem pengolahan limbah B3 di perusahaan.
Melalui pelatihan PLB3 Kualifikasi 6, peserta akan mempelajari aspek teknis, administratif, hingga manajemen risiko pengelolaan limbah B3, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Setelah mengikuti uji kompetensi, peserta yang di nyatakan kompeten berhak memperoleh Sertifikat BNSP yang di akui secara nasional dan menjadi bukti resmi keahlian sebagai Manajer Pengolahan Limbah B3.
___________________________________________________________________
#Syarat Peserta :
1. Pendidikan S1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan dengan pengalaman dibidang Pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan
2. Pendidikan S1 Selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan dengan pengalaman dibidang Pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan
3. Pendidikan D3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan dengan pengalaman dibidang Pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan
4. Pendidikan D3 Selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan dengan pengalaman dibidang Pengolahan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan
5. Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman dibidang Pengolahan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan.
6. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
7. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
8. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
9. Fotokopi ijazah terakhir.
10. Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi atau bimtek di bidang pengelolaan Limbah B3.
11. Surat rekomendasi dari pimpinan Perusahaan /Surat keterangan kerja

Memimpin Sistem, Bukan Hanya Mengawasi Fasilitas

Training Manajer Pengolahan Limbah B3 Sertifikasi BNSP adalah program yang mempersiapkan peserta untuk memegang tanggung jawab atas keseluruhan sistem pengolahan limbah B3 perusahaan — mulai dari kepatuhan perizinan, keselamatan kerja dalam penanganan limbah berbahaya, hingga pengambilan keputusan strategis terkait investasi fasilitas pengolahan. Peran ini berbeda dari operator maupun penanggung jawab operasional, karena mencakup pengelolaan sumber daya, tim, dan hubungan dengan regulator secara menyeluruh.

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

Pengelolaan limbah B3 diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur persyaratan teknis fasilitas pengolahan limbah B3 termasuk insinerator, stabilisasi/solidifikasi, dan metode pengolahan lainnya. Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. Sertifikasi kompetensi diselenggarakan melalui skema BNSP.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini

  • Manajer dan koordinator pengelolaan limbah B3 perusahaan
  • Staf senior lingkungan yang mengawasi fasilitas pengolahan limbah
  • Personel yang bertanggung jawab atas investasi dan pengembangan fasilitas pengolahan limbah
  • Penanggung jawab operasional yang siap naik ke tanggung jawab manajerial

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Tindakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengelolaan limbah B3 tingkat manajerial
  • Perencanaan dan pengelolaan fasilitas pengolahan limbah B3 secara menyeluruh
  • Pemilihan teknologi pengolahan sesuai karakteristik limbah dan kapasitas fasilitas
  • Manajemen kepatuhan perizinan dan hubungan dengan instansi lingkungan hidup
  • Pengelolaan tim operator dan penanggung jawab teknis pengolahan limbah
  • Analisis biaya dan efisiensi operasional fasilitas pengolahan limbah
  • Manajemen risiko dan kesiapsiagaan darurat fasilitas pengolahan limbah B3
  • Pelaporan kinerja pengelolaan limbah kepada manajemen puncak

Persyaratan dan Proses Sertifikasi

Peserta umumnya memiliki pengalaman pada posisi operasional atau penanggung jawab teknis pengelolaan limbah B3 sebelum naik ke jenjang manajerial. Proses meliputi pembekalan teori, studi kasus manajerial, dan uji kompetensi oleh asesor. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat kompetensi BNSP.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

Perusahaan penghasil limbah B3 skala besar membutuhkan manajer bersertifikat untuk memastikan seluruh rantai pengelolaan limbah berjalan sesuai regulasi lingkungan hidup nasional. Bagi individu, jenjang manajer membuka posisi kepemimpinan strategis dalam fungsi lingkungan perusahaan. Bagi perusahaan, manajer yang kompeten memastikan pengelolaan limbah B3 dikelola sebagai fungsi bisnis yang terencana, bukan sekadar kewajiban administratif reaktif.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan Manajer PLB3 dengan Penanggung Jawab Operasional?

Penanggung jawab operasional fokus pada pengoperasian teknis harian, sementara manajer bertanggung jawab atas keputusan strategis, pengelolaan sumber daya, dan hubungan dengan regulator secara menyeluruh.

Apakah jenjang ini memerlukan latar belakang teknik lingkungan?

Latar belakang teknik lingkungan sangat membantu, namun pengalaman manajerial pada operasional pengelolaan limbah juga menjadi pertimbangan penting dalam proses sertifikasi.

Apakah fasilitas pengolahan limbah B3 wajib dikelola manajer bersertifikat?

Meski tidak selalu diwajibkan secara eksplisit oleh regulasi untuk semua skala fasilitas, keberadaan manajer bersertifikat menjadi bukti kompetensi yang kuat saat perusahaan menghadapi audit kepatuhan lingkungan.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
  • 02Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
  • 03Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
  • 04Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
  • 05Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
  • 06Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima
  • 07Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3
  • 08Menyusun Rencana Pengolahan Limbah B3
  • 09Memilih Peralatan Pengolahan Limbah B3

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriLingkungan
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 8.750.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 Level Pengawas (MPLB3) | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp