Sertifikasi Sertifikat Kompetensi · System Management

Pelatihan Lead Auditor ISO 45001:2018

ISO 45001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diakui secara global, menggantikan OHSAS 18001. Pelatihan Lead Auditor IS…

Online System Management
Investasi Rp 7.500.000 Sertifikat Kompetensi

Program

Deskripsi Program

ISO 45001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diakui secara global, menggantikan OHSAS 18001. Pelatihan Lead Auditor ISO 45001 Wahana Totalita membekali peserta dengan kompetensi merencanakan, melaksanakan, dan memimpin audit sistem manajemen K3 berbasis ISO 45001 di organisasi manapun — baik untuk kebutuhan audit internal, audit pemasok, maupun persiapan sertifikasi eksternal. Peserta akan mempelajari klausul-klausul inti ISO 45001, pendekatan berbasis risiko (risk-based thinking), hingga teknik audit sesuai ISO 19011 (pedoman audit sistem manajemen).

Standar Global untuk Keselamatan Kerja

ISO 45001 dirancang agar kompatibel dengan struktur standar ISO lain seperti ISO 9001 (mutu) dan ISO 14001 (lingkungan), memudahkan perusahaan mengintegrasikan sistem manajemen QHSE secara menyeluruh. Sertifikasi ISO 45001 semakin menjadi persyaratan standar dalam rantai pasok perusahaan multinasional dan tender proyek besar.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini?

  • Manajer QHSE/HSE yang bertanggung jawab atas sertifikasi ISO perusahaan
  • Calon auditor internal maupun eksternal sistem manajemen K3
  • Konsultan yang mendampingi perusahaan menuju sertifikasi ISO 45001
  • Profesional K3 yang ingin memperluas kompetensi ke standar internasional

Nilai bagi Karier dan Perusahaan

Kompetensi Lead Auditor ISO 45001 membuka peluang karier sebagai auditor sertifikasi maupun konsultan sistem manajemen, sekaligus membantu perusahaan memenuhi persyaratan klien internasional yang mensyaratkan sertifikasi ISO 45001.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Pengenalan Standar ISO 45001:2018 dan Struktur Klausulnya
  • 02Konteks Organisasi dan Kepemimpinan dalam SMK3
  • 03Perencanaan Berbasis Risiko (Risk-Based Thinking) dan Identifikasi Bahaya
  • 04Dukungan, Operasi, dan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen K3
  • 05Prinsip dan Teknik Audit Sesuai ISO 19011
  • 06Perencanaan dan Pelaksanaan Audit Lapangan
  • 07Penyusunan Laporan Audit dan Tindak Lanjut Ketidaksesuaian
  • 08Simulasi Audit Lead Auditor ISO 45001

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriSystem Management
ModeOnline
SertifikasiSertifikat Kompetensi
HargaRp 7.500.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Lead Auditor ISO 45001:2018

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, audit SMK3 eksternal oleh auditor yang ditunjuk Kemnaker wajib dilakukan sekurang-kurangnya 1 kali dalam 3 tahun. Audit internal disarankan lebih sering (minimal setahun sekali) untuk memantau kesiapan sebelum audit eksternal.

166 kriteria adalah jumlah kriteria penilaian pada tingkat audit SMK3 "lanjutan" (tertinggi) dalam 12 elemen sesuai PP 50/2012 Lampiran II. Ada juga tingkat awal (64 kriteria) dan tingkat transisi (122 kriteria) untuk perusahaan pada tahap kematangan SMK3 yang berbeda.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp