Sertifikasi Sertifikasi KEMNAKER RI · K3
Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi juru las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenaketrans No:PER.02/MEN/1982 tentang k…
Program
Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting mengingat proses las melibatkan panas ekstrem, percikan api, asap logam, dan radiasi cahaya yang dapat merusak mata bila tidak dilindungi dengan benar. Kelas 3 adalah jenjang dasar yang mempersiapkan calon welder dengan fondasi keselamatan kerja sebelum mendalami teknik pengelasan tingkat lanjut, memastikan kebiasaan kerja aman terbentuk sejak awal karier.
Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengendalian bahaya pada pekerjaan yang melibatkan panas, api, dan bahan mudah terbakar. Pekerjaan pengelasan sebagai bagian dari pekerjaan panas (hot work) juga tunduk pada ketentuan izin kerja panas yang berlaku di banyak fasilitas industri sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan internal.
Peserta umumnya adalah calon welder tanpa pengalaman sebelumnya karena program ini dirancang sebagai jenjang pemula. Proses meliputi pembekalan teori, praktik pengelasan dasar, dan ujian sesuai prosedur Kemnaker RI. Peserta yang lulus memperoleh lisensi K3 Operator Welder Kelas 3.
Sertifikasi welder Kelas 3 adalah titik masuk standar bagi tenaga las yang ingin bekerja di proyek industri dengan persyaratan sertifikasi K3. Bagi individu, sertifikasi ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang welder yang lebih tinggi dengan cakupan pekerjaan dan penghasilan yang lebih besar.
Kelas 3 merupakan jenjang dasar yang cocok untuk pekerjaan pengelasan standar. Proyek dengan spesifikasi teknis lebih tinggi umumnya mensyaratkan sertifikasi welder jenjang lanjut seperti Kelas 1.
Lisensi K3 dari Kemnaker menekankan aspek keselamatan kerja pengelasan, sementara sertifikasi kompetensi las BNSP menilai kemampuan teknis pengelasan sesuai standar mutu tertentu. Keduanya saling melengkapi.
Materi berfokus pada teknik pengelasan dasar yang umum digunakan, dengan penekanan pada aspek keselamatan kerja yang berlaku pada hampir semua jenis proses pengelasan.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online & Offline |
| Sertifikasi | Sertifikasi KEMNAKER RI |
| Durasi | 6 Hari |
| Harga | Rp 15.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.