Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3

Pelatihan dan Sertifikasi Welding Specialist/Supervisor

Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). I…

3 Hari Online K3
Investasi Rp 8.500.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.
___________________________________________________________
#Syarat Peserta :
1. Pendidikan Min. D3/S1
2. Umur Min. 21 Tahun
3. Scan Ijazah Asli
4. Pas Foto Background Merah
5. Surat Pengalaman Kerja
6. Scan KTP
7. Surat Rekomendasi Perusahaan
8. Surat Keterangan Sehat
9. Pakta Integritas

Menjembatani Standar Teknis dengan Pelaksanaan di Lapangan

Welding Specialist adalah profesional yang memeriksa ketentuan dan penerapan aturan keselamatan serta standar teknis pengelasan pada level pengawasan proyek, berada satu tingkat di atas foreman dalam hierarki tanggung jawab. Peran ini menuntut pemahaman mendalam atas prosedur las dan manajemen mutu di lapangan, sekaligus kemampuan menerjemahkan spesifikasi teknis proyek menjadi standar kerja yang dapat diterapkan tim di lapangan sehari-hari.

Pada proyek berskala besar dengan banyak tim las bekerja secara paralel, welding specialist berperan memastikan konsistensi penerapan prosedur di seluruh tim, mengidentifikasi penyimpangan sebelum menjadi masalah besar, dan menjadi penghubung antara tim engineering yang merancang spesifikasi dengan tim pelaksana yang mengeksekusinya.

Dasar Hukum dan Acuan Standar

Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. Praktik pengawasan pengelasan mengacu pada standar manajemen mutu proyek konstruksi dan fabrikasi yang berlaku umum, termasuk kepatuhan terhadap Welding Procedure Specification yang telah disetujui. Sertifikasi kompetensi diselenggarakan melalui skema BNSP sesuai kerangka Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini

  • Supervisor pengelasan pada proyek fabrikasi dan konstruksi berskala besar
  • Welding Foreman yang ingin naik jenjang ke peran spesialis
  • Personel yang mengawasi kepatuhan prosedur las di beberapa tim sekaligus
  • Calon manajer proyek yang perlu memahami aspek teknis pengelasan secara mendalam

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Pemeriksaan ketentuan dan penerapan aturan keselamatan kerja pengelasan
  • Interpretasi dan penerapan standar teknis pengelasan proyek
  • Pengawasan kepatuhan prosedur pengelasan pada beberapa tim kerja
  • Identifikasi penyimpangan prosedur dan tindakan korektif yang tepat
  • Koordinasi antara tim engineering, quality control, dan pelaksana lapangan
  • Manajemen dokumentasi kepatuhan prosedur pengelasan proyek
  • Evaluasi kinerja tim pengelasan dan penyusunan rekomendasi perbaikan
  • Pelaporan status kepatuhan kepada manajemen proyek

Persyaratan dan Proses Sertifikasi

Peserta umumnya adalah profesional dengan pengalaman pada posisi foreman atau supervisor teknis pengelasan. Proses sertifikasi mencakup pembekalan teori tingkat pengawasan, studi kasus, dan uji kompetensi oleh asesor. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat kompetensi BNSP.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

Peran ini menjembatani antara pelaksana lapangan dan engineer, memastikan standar las diterapkan konsisten dari perencanaan hingga eksekusi. Bagi individu, jenjang spesialis membuka jalur karier menuju posisi manajerial proyek. Bagi perusahaan, kehadiran welding specialist mengurangi variasi kualitas antar tim las dan memperkuat kepercayaan klien terhadap konsistensi mutu hasil kerja pada proyek besar dengan banyak tim paralel.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan Welding Specialist dengan Welding Foreman?

Foreman berfokus pada koordinasi satu tim las di lapangan, sementara specialist memiliki cakupan pengawasan yang lebih luas, sering kali membawahi beberapa tim atau area kerja sekaligus.

Apakah jenjang ini memerlukan sertifikasi welding sebelumnya?

Pengalaman dan sertifikasi pada jenjang teknis pengelasan sebelumnya sangat membantu membangun kredibilitas dan pemahaman praktis yang dibutuhkan pada peran pengawasan ini.

Apakah welding specialist bertanggung jawab atas hasil akhir proyek?

Tanggung jawab utama specialist adalah kepatuhan prosedur dan standar teknis selama proses berlangsung, sementara tanggung jawab hasil akhir proyek secara keseluruhan umumnya berada pada manajer proyek.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las
  • 02Melakukan Koordinasi dan Mengarahkan karyawan Bawahannya
  • 03Melakukan Review Dokumen Ker ja yang berhubungan dengan Supervisi
  • 04Melakukan Asesmen terhadap Alat Bantu Ker ja, Mesin ,Bahan dan Penanganan Welding Consumable
  • 05Melakukan Koordinasi Proses Fabr ikasi Pengelasan
  • 06Melakukan Koordinasi bersama Subkont raktor dengan Bagian Inspeksi
  • 07Melakukan Supervisi Proses Pengelasan pada Proses Prafabrikasi dan Fabrikasi
  • 08Melakukan Supervisi Proses Perakitan Produk Lasan
  • 09Melakukan Pengontrolan Progres Fabrikasi Pengelasan
  • 10Memonitor Pelaksanaan Inpeksi dan Pengujian
  • 11Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las
  • 12Membuat Laporan Supervisi
  • 13Membuat Laporan Supervisi
  • 14Melakukan Koordinasi Penerapan Kebijakan Mutu dalam Proses Fabrikasi Pengelasan
  • 15Memonitor Keperluan Uji Kualifikasi Preliminary Prosedur Las (PWPS)
  • 16Mengkoordinasikan Pelatihan dan Kualifikasi Juru Las dan Operator Las

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi3 Hari
HargaRp 8.500.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan dan Sertifikasi Welding Specialist/Supervisor

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp