Sertifikasi Ahli K3 Umum adalah salah satu kualifikasi paling dicari di dunia kerja K3 Indonesia, karena hampir seluruh perusahaan wajib memiliki minimal satu Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun masih banyak calon peserta yang bingung soal syarat, alur pendaftaran, dan perbedaannya dengan sertifikasi BNSP.